Saturday, 13 November 2021

Trik Buat Enterpreneur : SCAMMER

izin sharing, siapa tau bermanfaat untuk pengusaha UMKM yang sekaligus sebagai produsen🙏

Contoh penerapan teknik S.C.A.M.P.E.R ini bisa bermacam-macam. Ambil contoh adalah pengusaha Kripik Singkong. Maka terdapat beberapa alternatif sebagai berikut 

1. Substitute (menggantikan)
Apakah kripik singkong mampu menggantikan cemilan XXX dikalangan masyarakat/pasar tertentu?

2. Combine (mengkombinasikan)
Apakah kripik singkong ini dapat dikombinasikan dengan bahan lain seperti keju, sambal, atau mungkin cokelat?

3. Adapt (adaptasi)
Apakah dengan kripik singkong keju mampu bersaing dan beradaptasi di kondisi seperti ini?

4. Magnify (memperbesar)
Bagaimana caranya agar tingkat produksi meningkat dan produk dapat menyentuh seluruh wilayah pemasaran?

5. Put to another use (fungsi lainnya)
Selain menjadi cemilan, apakah kripik singkong ini bisa dinikmati dengan cara lain?

6. Eliminate (menghilangkan)
Apakah ada hal yang perlu dikurangi agar produksi lebih cepat dan murah tanpa mengurangi kualitas?

7. Reverse (mengatur ulang)
Apakah ada bahan yang perlu dikurangi atau ditambahkan supaya produk jadi lebih baik?
Semoga membantu👍

Wednesday, 28 October 2015

Karbala

Inilah peristiwa memilukan yang meninggalkan fitnah sangat panjang hingga zaman ini. Tak sedikit fitnah syubhat yang menyebar kuat di tengah-tengah ummat. Inilah peristiwa yang berujung terbunuh Al-Husain secara zalim sebagai syahid di Karbala. Dari peristiwa tersebut muncul 2 bid'ah yang paling buruk. Dan bagi ahlussunnah wal jama’ah, kedua-duanya harus kita tinggalkan sejauh-jauhnya.

Bid’ah pertama adalah meratap-ratap, menampar-nampar pipi & melukai diri sendiri. Inilah bid'ah tathbir dari Mukhtar bin Abi 'Ubaid Ats-Tsaqafi. Seperti apakah tathbir itu? Menyiksa diri, melukai diri sendiri. Meratap-ratap dan menyiksa diri sendiri seraya melaknati para sahabat radhiyallahu 'anhum ajma'in merupakan bid'ah besar Karbala yang terus dikerjakan oleh Rafidhah hingga masa kini. Sesiapa yang mengaku ahlussunnah wal jama'ah, maka ia harus menjauhi dan mengingkari bid'ah penyiksaan diri ini sejauh-jauhnya,

Bid'ah Karbala yang kedua adalah merayakan, bergembira dengan tragedi dan melakukan penyambutan khusus. Ini bid'ahnya Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi. Bid'ah merayakan dan bergembira atas tragedi Karbala merupakan bid'ah yang sangat buruk dari Nashibah, yakni pembenci keluarga Nabi (ahlul bayt Nabi) yang kita wajib mencintai. Dan ahlussunnah menjauhi keduanya --Rafidhah dan Nashibah-- sekaligus meyakini keduanya tercela.

'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata:

لِيُحِبُّنِيْ رِجَالٌ يُدْخِلُهُمُ اللهُ بِحُبِّيْ النَّارَ وَيُبْغِضُنِيْ رِجَالٌ يُدْخِلُهُمُ اللهُ بِبُغْضِيْ النَّار

"Sungguh akan ada orang-orang yang dimasukkan oleh Allah ke neraka karena kecintaan mereka kepadaku. Dan sungguh akan ada orang-orang yang dimasukkan oleh Allah ke dalam neraka karena kebencian mereka kepadaku."

Kembali ke soal dua bid'ah yang sangat buruk dari peristiwa Karbala. Kedua jenis bid'ah itu sama-sama dimunculkan oleh orang dari suku Tsaqif. Ini mengingatkan kita kepada sebuah hadis. Rasulullah shallaLlahu 'alaihi wa sallam bersabda:

سَيَكُوْنُ فِي ثَقِيْفٍ كَذَّابٌ وَمُبِيْرٌ

"Akan ada di suku Tsaqif seorang pendusta dan perusak." (HR. Muslim).

Para ulama mengatakan bahwa pendusta itu adalah Mukhtar bin Abi 'Ubaid Ats-Tsaqafi. Sedangkan perusak adalah Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi. Ahlussunnah wal jama'ah meyakini keburukan kedua-duanya, menjauhi dua bid'ah tersebut dan meyakini syahidnya Al-Husain di Karbala. Meyakini Al-Husain radhiyallahu 'anhuma syahid di Karbala bukan lalu meratapi dan menyiksa diri. Bukan ahlussunnah wal jama'ah yang mengingkari syahidnya Al-Husain radhiyallahu 'anhuma. Bukankah ia pemuka pemuda ahli surga?

Rasulullah shallaLlahu 'alaihi wa sallam bersabda:

الحسن والحسين سيدا شباب أهل الجنّة

“Al-Hasan dan Al-Husain penghulu pemuda ahli surga.” (HR. Tirmidzi, Ahmad dan lainnya).

Sangat tidak mungkin cucu Nabi ini wafat dalam keadaan durhaka, sedangkan ia pasti menjadi pemuka pemuda ahli surga. Jika seorang ahlussunah wal jama'ah merasa sedih dan pilu saat membaca sirah tentang Karbala, itu sangat wajar. Tapi ia menjauhi meratap dan menyika diri. Bukankah ahlussunnah wal jama'ah mencintai ahlul bayt Nabi?

Tentang Karbala, Ibnu Taimiyah berkata di dalam Majmu' Fatawa:

وأما من قتل الحسين أو أعان على قتله أو رضي بذلك فعليه لعنة الله والملائكة والناس أجمعين

"Sedangkan siapa yang membunuh Al-Husain, atau berperan dalam membunuhnya, atau merestui pembunuhan Husain, maka semoga dia dilaknat oleh Allah (Ta'ala), malaikat dan seluruh manusia."

Inilah sikap ahlussunnah wal jama'ah. Ibnu Hajar Al-Asqalani pernah mengkritik sikap Ibnu Taimiyah terhadap ahlul bayt yang dinilai kurang respek terhadap ahlul-bayt. Tetapi bahkan pada sosok pribadi yang dinilai sebagian ulama ahlussunnah wal jama'ah lainnya kurang respek, kita tetap melihat ketegasan sikap atas Karbala. Ahlussunnah waj jama'ah menegakkan sikap terhadap syahidnya Al-Husain sebagaimana sikap Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat. Ia memberi teguran keras kepada 'Ubaidullah bin Ziyad yang menghinakan cucu Nabi terkasih ini, mengingatkan kepadanya bahwa wajah ia pukul-pukulkan pedang kepadanya itu adalah wajah yang sering dicium oleh Rasulullah shallaLlahu 'alaihi wa sallam. Dan siapakah yang mengingkari keutamaan Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu sebagai salah satu sosok penting ahlussunnah wal jama'ah?

Tapi mengapa ahlussunnah wal jama'ah berpuasa Asyura, termasuk sehari sebelum dan sesudahnya? Ini sama sekali tak berkait dengan Karbala. Sabda Nabi shallaLlahu 'alaihi wa sallam tentang puasa Asyura berikut sehari sebelum dan sesudahnya telah terucapkan jauh sebelum peristiwa Karbala terjadi.

Demi Allah, aku tulis ini untuk menunjukkan kepada kalian tentang peristiwa yang para ulama ahlussunnah tidak mengingkari kesedihan atas wafatnya Al-Husain radhiyallahu ‘anhuma yang telah dinistakan oleh 'Ubaidullah bin Ziyad. Tengoklah sikap Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu tatkala melihat Ubadillah bin Ziyad menusuk-nusukkan pedangnya ke mata, bibir dan hidung Al-Husain. Perhatikan juga sikap jelas Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang ketika itu juga berada di sana dan memberi teguran kepada ‘Ubaidullah bin Ziyad. Apakah yang dapat kalian katakan tentang para sahabat Nabi yang mulia ini? Demi Allah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu adalah ahlussunnah. Tidak ada yang mengingkari kecuali orang-orang bodoh.

Siapa yang mengingkari keutamaan Al-Husain radhiyallahu ‘anhu, hanya dua kemungkinannya: ia bodoh tentang agama ini atau ia seorang nashibi (pembenci ahlul bayt). Dan siapa yang karena kecintaannya kepada Al-Husain membenci para sahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in, maka dua pula kemungkinannya: ia bodoh tentang agama ini atau ia seorang rafidhi.

Janganlah melampaui batas. Alangkah banyak orang yang dulunya berada di jalan yang benar, tetapi ia terlempar jauh dari kebenaran disebabkan sikapnya yang melampaui batas dan meninggikan diri. Bahkan setan pun, bukankah awalnya hamba Allah Ta'ala yang sangat taat? Tetapi kesombongan telah menjauhkannya dari kebenaran. Dan sungguh, ini merupakan pelajaran besar.

By Mohammad Fauzil Adhim

Tuesday, 22 September 2015

Mitos - Mitos Seputar Baterai di HP Android



1. Mitos: Bahaya Menggunakan Charger Bukan Bawaan Produk
Sebagian besar kita percaya jika menggunakan charger selain bawaan pabriknya akan mendatangkan resiko. Sebenarnya Menggunakan charger selain bawaan pabriknya sebetulnya boleh-boleh saja, asal ampere dan voltase yang sama. 

2. Mitos: Jangan Gunakan Smartphone Ketika Charge
Menggunakan smartphone berlebihan ketika charging hanya akan membuat proses charge melambat bukan yang lain.

3. Mitos: Selalu Charge Baterai Hingga 100% dan Pakai Hingga Habis Sebelum Di-charge
Mitos mengenai harus menghabiskan baterai sebelum di-charge kembali merupakan faktor yang terjadi ketika menggunakan baterai Nickel-Cadmium. Baterai jenis tersebut memiliki memori yang akan mengkristal (mengendap) apabila tidak digunakan hingga habis. Tapi kita kini menggunakan baterai Li-Ion dan Li-Po yang lebih mutakhir maka otomatis hukum tersebut sudah tidak berlaku lagi.

4. Mitos: Tidak Boleh Men-charge Baterai HP Semalaman
Teknologi HP dan baterai masa kini memiliki fitur yang otomatis memotong arus ketika baterai sudah berada dalam keadaan full.Akan tetapi, hal yang harus diperhatikan adalah jangan menaruh HP di atas bantal atau kasur ketika men-charge-nya, karena akan meningkatkan suhu dan Suhu yang ekstrim akan merusak secara perlahan komponen dari HP.

5. Mitos: Task Manager Dapat Memperpanjang Umur Baterai
Tidak hanya task manager, aplikas-aplikasi yang mengaku-ngaku sebagai penghemat baterai justru menjadi salah satu biang keladi dalam penurunan performa smartphone.

6. Mitos: Tidak Perlu Mematikan Smartphone
Mematikan Smartphone Hanya Akan Merusak Baterai Apa salahnya mengistirahatkan smartphone yang selalu aktif jika tidak berguna ? Setiap komponen yang ada di dalam smartphone tentu memiliki daya tahan yang berbeda-beda jadi bisa mengirit masa umurnya

7. Mitos: Mematikan WiFi. GPS, Bluetooth Dapat Menghemat Baterai
Saat ini Bluetooth 4.0 yang hemat energi sudah hadir, dan bisa menikmatinya tanpa harus kehabisan banyak daya pada baterai.

8. Mitos: Menelepon dan Menggunakan Internet Dapat menguras Baterai dengan Cepat
aktifitas yang paling boros konsumsi power adalah melalui gaming dan aktifitas yang membutuhkan proses grafis, termasuk streaming video dan game online.

Pemahaman Masyarakat yang Salah Tentang Qurban

Syeikh Ali Jaber meluruskan beberapa pemahaman yang keliru tentang tata cara pelaksanaan ibadah Qurban. Dalam sebuah kesempatan beliau berceramah di mesjid Ar-Rahim,

Ada tiga hal yang beliau sorot yaitu tentang jumlah qurban per-orang, memakan daging qurban dan pembayaran ongkos penyembelihan dengan kulit hewan qurban.

1. Jumlah qurban

Persoalan pertama yang beliau luruskan adalah tentang jumlah qurban. Ada pemahaman yang berkembang di masyarakat, satu orang wajib berkurban dengan satu ekor kambing. Apabila dalam sebuah keluarga ada lima orang anak, maka menjadi genap tujuh orang sehingga wajib berkurban dengan 1 ekor sapi (konversi dari 7 ekor kambing). Jika tidak mampu, maka bisa berqurban dengan kambing dahulu, misal tahun ini mampu 1 ekor kambing atas nama istri, tahun depan atas nama anak, demikian seterusnya hingga seluruh anggota keluarga sudah dijatah per 1 ekor kambing.

"Ini hal keliru! Qurban berbeda dengan Aqiqah dan Zakat Fitrah yang dihitung perorang. Qurban hitungannya perkeluarga bukan perorang. Ketika nabi Ibrahim AS hendak sembelih Ismail, diganti dengan 1 ekor kambing oleh Allah SWT, padahal Ibrahim beserta 2 istri dan 2 anak harusnya lima ekor. Demikian juga Nabi Muhammad SAW, berkurban dengan 2 kambing. Pada kambing pertama beliau berkata 'Bismillah atas nama Muhammad dan keluarga Muhammad'. Lalu pada kambing kedua beliau berkata 'Atas namaku dan ummatku'. Padahal berapa jumlah istri dan anak serta umat beliau?" kata Syeikh Ali menjelaskan.

"Kewajiban itu tidak lebih dari 1 ekor kambing. Jika mampu 1 sapi atau 1000 sapi silahkan, karena tidak ada larangan atas kemampuan. Misalnya seorang bapak dengan seorang anak berqurban dengan 1 kambing, sah. Dengan 1 sapi silahkan. Seorang bapak dengan 4 orang istri dan masing-masing 10 orang anak hendak berqurban, wajib dengan 1 kambing saja untuk 45 orang sekeluarga. Jika mampu 1000 kambing atau 1000 sapi, boleh, silahkan," lanjut Syeikh menambahkan penjelasannya.

Tentang nama-nama yang disebut saat penyembelihan, Syeikh Ali mengatakan tidak ada kewajiban atas hal tersebut. Karena hakikatnya menyebut atas nama keluarga sudah mencakup seluruh anggota keluarga termasuk orang tua yang sudah meninggal dunia.

"Bismillah atas namaku dan keluarga. Tidak perlu membawa nama-nama. Atas namaku dan keluarga sudah termasuk orang tua yang meninggal. Ada

sebagian ulama membolehkan, kalau kita mampu dan mau khusus, kambing atas nama orang tua, tidak masalah. Kalau tidak mampu, maka 1 ekor sudah termasuk keluarga dan orang tua kita. Ini adalah salah satu sedekah yang berguna bagi orang tua yang meninggal di keluarga kita,"
katanya.

2. Makan daging qurban

Persoalan kedua yang beliau sorot adalah sunnah yang mulai hilang yaitu banyak yang tidak mau makan dari hasil qurban. Sebagian besar masyakarat tidak mau memakan daging qurban dengan alasan ingin disedekahkan semua untuk fakir miskin.

"Padahal ini adalah sunnah Rasul seperti dalam aqiqah. Rasululullah membagi qurban menjadi tiga, pertama dihadiahkan kepada orang kaya untuk silaturrahim, kedua disedekahkan untuk orang miskin, dan yang ketiga untuk diri sendiri. Bahkan Rasulullah SAW sebelum shalat 'Ied berpuasa, lalu membatalkannya sesudah shalat dari hasil sembelihan hewan qurban," kata Syeikh Ali.

Beliau menekankan bahwa daging qurban yang ingin disedekahkan semua tidak masalah, namun mengajak jamaah agar sesekali menghidupkan sunnah Rasul dengan memakan daging qurban.

3. Pembayaran dengan kulit dan kepala

Persoalan ketiga yang beliau sorot adalah maraknya pembayaran ongkos penyembelihan hewan qurban dengan kulit dan kepala, padahal tidak dibenarkan.

"Tidak boleh pembayaran hasil sembelihan dari kulitnya. Banyak tukang sembelih datang, ketika kita tawarkan untuk sembelih dan tanya berapa, 'ndak papa kasi aja kulitnya sama kepalanya'. Jangan anda setuju dan terima," kata beliau menegaskan.

"Qurban itu lillahi ta'ala bukan jual beli. Kalau sudah dijual berarti bukan qurban karena tidak lillahi ta'ala," tambahnya.

Beliau memberikan jalan keluar dengan terlebih dahulu menjelaskan akad awal dengan tukang sembelih terutama berapa ongkos atau biaya yang diminta. Sedangkan kulit dan kepala bisa diberikan sebagai hadiah.

"Ijab kabul. Tentukan, misal ongkos sembelihan 50 ribu. Jika setuju, selesai! Jika sesudah penyembelihan kita berikan ongkosnya dan tambahkan kulit dan kepala sebagai hadiah, tidak masalah. Tetapi bukan untuk bayar sembelihan. Jadi harus dibedakan," kata beliau.

Beliau juga menegaskan bahwa amalan ibadah qurban bisa tidak diterima Allah, jika sebagian dari hasil sembelihan dijadikan pembayaran atau ongkos.

Syeikh Ali Saleh Muhammad Ali Jaber, adalah salah seorang Imam di Mesjid Nabawi, Madinah. Beliau menyelesaikan 30 juz hafalan Al-Qur'an pada usia 11 tahun di Madinah. Sebagian besar masa kecilnya dihabiskan dengan mengaji kepada para Syeikh di Mesjid Nabawi.

Wallahu a'lam bish showab

Monday, 21 September 2015

5 Adab dan Etika Memakai Media Sosial Muslim

1. Berteman dengan teman yang baik-baik
Sama halnya didunia nyata, di dunia mayapun kita harus memastikan kita berteman, membangun jaringan komunikasi hanya dengan yang baik-baik, mengikuti yang mengajak pada kebaikan serta yang meningkatkan ketakwaan dan keimanan kita pada Allah swt.

2. Jaga diri dan tingkah laku di sosial media
Bagi seorang muslim penting untuk berhati-hati dalam menjadi diri dan juga membantu para laki-laki/perempuan untuk menundukkan pandangannya, jangan sampai gara-gara foto kita menjadi jalan dosa bagi yang melihat. Kecuali jika kamu bisa memastikan mereka tidak akan melihat fotomu dan jikapun melihat tidak akan tertarik dan menimbulkan syahwatnya.

3. Pastikan kebenaran tentang suatu berita sebelum menyebarkannya

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (Al Hujurat : 6)

4. Jangan lupa dan lalai akan waktu
Jangan sampai waktu kita habis disosial media tanpa hal-hal yang bermanfaat, sehingga menganggu atau melalaikan aktivitas utama kita dan jangan sampai waktu kita habis disosial media dan melalaikan ibadah kita baik itu yang wajib maupun yang sunnah.

5. Manfaatkan sosial media sarana kebaikan dan dakwah
Jadikan lah sosial media sebagai sarana kebaikan, saling mengingatkan yang lain melalui postingan kita, membagikan hal-hal positive lagi baik, syukur-syukur menginspirasi orang lain dan mengantar orang lain ke jalan hidayah Allah SWT

Sunday, 20 September 2015

Pentingnya Persatuan

20 Prinsip -Prinsip Menjalani Kehidupan

Muqaddimah
Usul Isyrin adalah salah satu tulisan yang ditulis oleh Ustadz Hasan Al-Bana, & merupakan buah tangan  yang sangat penting, karena risalah ini mengandung beberapa perkara yang wajib dipercayai & diketahui oleh setiap Muslim & wajib diikuti dlm prilaku & tindak-tanduknya; baik utk menjalin hubungan yang erat kepada Khaliqnya & utk menjalin hubungan  yang erat terhadap sesama manusia.
Bahwa dlm Usul Isyrin ini, imam Hasan Al-Banna menerangkan berbagai perkara yang tak sepatutnya terjadi perselisihan pendapat (pertikaian) di dalamnya, terutama dlm hal-hal yang berkenaan dgn aqidah, karena aqidah harus difahami sebagaimana yang terdapat di dlm Al-Quran Al-Karim & Sunnah An-Nabawiyah. Semoga dgn penjelasan ini setiap Muslim dapat memahami Islam sebagaimana yang patut difahami tanpa menambah atau menguranginya sedikitpun dari apa yang telah diturunkan oleh Allah & disampaikan oleh Rasul-Nya saw.
Demikian juga dlm Usul Isyrin ini imam Hassan Al-Banna, Pendiri & Al-Mursyid Pertama jamaah Ikhwanul Muslimin, menerangkan bahwa di dlm Islam terdapat hal-hal yang dibenarkan utk berbeda pendapat di samping perkara-perkara yang tak boleh berbeda pendapat tadi. Semoga dgn ini setiap  Muslim itu mengetahui  di mana tempat-tempat yang boleh berbeda & tak merasa ganjil bila berhadapan dgn perbedaan pendapat seperti itu.
Setelah kekhalifahan Turki Ustmani runtuh pada tahun 1924 M muncullah banyak gerakan penyadaran untuk kembali memperbaiki keadaan umat yang kian terpuruk. Namun sayang gencarnya semangat penyadaran ini dibarengi juga oleh berbagai konflik dan kekisruhan pemikiran.
Kondisi umum berbagai jama’ah Islam di Mesir (dan dunia Islam pada umumnya) menampakkan gejala ”parsialisasi Islam” dalam gerakan dakwah mereka. Masing-masing hanya memperhatikan satu aspek tertentu saja dari risalah Islam yang syumul ini, menitikberatkan kepada yang satu dengan meninggalkan aspek-aspek lainnya.
Ada yang hanya memperhatikan aspek aqidah saja, atau aspek ibadah saja, atau aspek kultural saja, dalam ajaran Islam. Ada pula tarekat-tarekat sufi yang hidup di sudut-sudut sempit dari lingkup Islam yang besar, yang hanya mementingkan aspek rohani yang bersifat ritual dan menyendiri atau aspek sosial yang sempit dalam batas-batas tarekat. Dan adapula jama’ah-jama’ah politik atau partai politik yang umumnya berorientasi ”Nasionalisme-Sekulerisme” yang para pemimpinnya terdiri atas orang-orang berlatarbelakang pendidikan barat yang sekuler. Diantara jama’ah-jama’ah itu ada yang menganggap jelek orang-orang yang sibuk memperhatikan dan menekankan aspek-aspek lainnya.
Dilatarbelakangi oleh berbagai kondisi yang melanda gerakan-gerakan Ishlah (reformasi) inilah Hasan Al Banna berhasil mengidentifikasi persoalan yang dihadapi umat ini dengan sangat jelas.
Didasari oleh relitas inilah maka Imam Syahid Hasan Al Banna memformulasikan kerangka berfikir untuk meyatukan semua gerakan penyadaran umat untuk kerja bahu-membahu.
Diantara berbagai kekeliruan dan penyimpangan baik dalam pemikiran maupun dalam tindakan umat Islam ditangkap dan dipetakan dalam amat cerdas oleh beliau, khususnya di Mesir ketika itu adalah sebagai berikut :
1.      Pemisahan urusan politik, kekuasaan, agama, dan negara.
2.      Pengertian akhlak yang sesungguhnya dipisahkan dengan keperluan menggunakan kekuatan dalam mengukuhkan kedudukan Islam di muka bumi. Pemahaman ini menekankan seolah-olah kekuatan dalam pengertiannya yang luas bertentangan dengan nilai akhlak yang mulia.
3.      Kegagalan dalam mengkorelasikan keunggulan ilmu-ilmu Islam dan peranannya sebagai dasar hukum dan perundang-undangan begi penegakkan hukum dan penyelesaian perselisihan antara manusia.
4.      kekeliruan antara memuliakan nash-nash Al Qur’an dan As Sunnah sebagai simbol-simbol yang bersifat bathiniyyah dan tidak dapat dipahami dengan menjadikannnya sebagai sumber pegangan hidup dan asas atas segala ’ilmu dan ’amal.
5.      Pengamalan perkara-perkara yang dapat mengandung unsur syirik seperti tangkal, jampi dan sebagainya dengan mengatasnamakan agama.
6.      Tidak dapat membedakan antara bolehnya berpegang kepada pendapat imam-imam madzhab dengan tuntutan berpegang kepada hujjah-hujjah yang sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah.
7.      Tidak dapat melakukan pemisahan antara perkara-perkarata’abbud dengan perkara-perkara yang bersifat ’adat.
8.      Tidak dapat membedakan mana perkara ushul dan mana perkara yang cabang dalam Islam, sehingga persoalan furu’ dalam masalah fiqh menjadi sebab perselisihan dan perpecahan.
9.      Gagal dalam mengidentifikasi masalah umat Islam sehingga terjebak menghabiskan banyak waktu dan tenaga dalam perdebatan hukum-hukum yang tidak berlaku.
10.  Gagal dalam membedakan antara mentauhidkan Allah dengan terbawa-bawa dalam peraselisihan ’ulama’ terkait penafsiran dan penta’wilan ayat-ayat Al Qur’an dan hadist-hadist yang berhubungan dengan sifat-sifat Allah.
11.  Gagal dalam membedakan antara amalan-amalan biasa yang telah meluas dalam masyarakat dengan pengertian bid’ah dalam Islam.
12.  Tidak adapat membedakan antara bolehnya mengasihi dan mencintai salihin dengan mengkultuskan mereka dan tidak dapat membedakan antara asas-asas iman dengan natijah-natijah iman yang sahih.
13.  Mencampuradukkan amalan-amalan sunat dengan amalan-amalan yang dapat membawa kepada syirik seperti meminta-minta kepada orang mati, menyeru orang mati dan lain-lain ketika menziarahi kubur, sedangkan menziarahi kubur adalah sunat.
14.  Tidak dapa membedakan antara bertawasul sebagai kaifiat do’a dengan bertawasul sebagai unsur utama dalam do’a.
15.  Tidak dapat membedakan ’uruf-’uruf yang diterima syara’ dengan ’uruf-’uruf yang bertentangan dengan syara’.
16.  Tidak dapat meletakkan keseimbangan antara amal-amal lahir dengan amal-amal batin.
17.  Gagal dalam mendudukkan akal sehingga terdapat satu pihak yang enggan menggunkan akal karena takut menyalahi nash, sedangkan terdapat pula satu pihak yang menggunakan akal secara bebas hingga meminggirkan nash.
18.  Terbawa-bawa dalam mengkafirkan kaum muslimin karena kesalahan dan dosa-dosanya
Hasan Al Banna berhasil mendamaikan konflik diantara aliran pemikirang yang ada saat itu. Dalam persimpangan inilah Hasan Al Banna menggariskan jalan pertengahan yang sahih dan tepat bagi mengembalikan umat Islam untuk memahami risalah Islam yang asli. Hasan Al Banna menggariskan dua puluh prinsip berkaitan dengan permasalahn ini yang dinamakan sebagai ”Ushul ’Isyrin” . Secara ringkas, ushul ’isyrin menggariskan 20 Prinsip Agama Islam yang harus DIFAHAMI oleh seorang muslim adalah :
1.      Islam adalah sistem yang syamil (menyeluruh), mencakup seluruh aspek kehidupan. Maka ia adalah negara dan tanah air atau pemerintahan dan umat, moral dan kekuatan atau kasih sayang dan keadilan, wawasan dan undang-undang atau ilmu pengetahuan dan hukum, materi dan kekayaan alam atau penghasilan dan kekayaan, serta perjuangan dan dakwah atau pasukan dan pemikiran. Sebagaimana juga ia adalah akidah yang murni dan ibadah yang benar, tidak kurang tidak lebih.
2.      Al Qur'an dan Sunnah yang suci adalah rujukan setiap muslim dalam mengenali hukum-hukum Islam. Al Qur'an harus dipahami sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, tanpa takalluf (memaknakan suatu ayat hingga melampaui arti yang sewajarnya) dan ta'assuf (serampangan). Sedangkan as Sunnah yang suci harus dipahami melalui para ahli hadis yang terpercaya.
3.      Keimanan yang murni, ibadah yang benar, dan mujahadah (bersungguh-sungguh dalam beribadah) adalah cahaya dan kelezatan yang Allah curahkan pada hati hamba-hamba-Nya yang Dia kehendaki. Sementara ilham, lintasan pikiran, penemuan-penemuan ghaib (al kasyf), dan mimpi, itu semua bukan termasuk sumber hukum syariat Islam. Maka semua itu tidak perlu diperhatikan kecuali bila tidak bertentangan dengan hukum-hukum agama dan teks-teksnya.
4.      Jimat, jampi (ruqyah), wada' (semacam keong yang dikalungkan di leher anak kecil sebagai jimat), ramal (meramal nasib dengan membuat garis di pasir), perdukunan, mengaku tahu akan hal-hal ghaib, dan semisalnya adalah kemungkaran yang wajib diberantas. Kecuali jimat yang berasal dari ayat-ayat al Qur'an atau jampi yang diriwayatkan dari Rasulullah saw.
5.      Pendapat imam (pimpinan) dan wakilnya tentang hal-hal yang tidak ada teks hukumnya, hal-hal yang mengandung beragam interpretasi, dan hal-hal yang membawa kemaslahatan umum (al maslahah al mursalah), harus diamalkan sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah syariat. Pendapat tersebut mungkin akan berubah sejalan dengan situasi, adat, atau tradisi. Pada dasarnya ibadah adalah kepatuhan total, tanpa mempertimbangkan makna-maknanya. Sedangkan adat istiadat (urusan selain ibadah ritual) harus mempertimbangkan rahasia-rahasianya, hikmah, maksud, dan tujuannya.
6.      Setiap orang dapat ditolak ucapannya, kecuali al Ma'shum (Rasulullah saw). Segala hal yang datang dari para pendahulu -semoga mereka diridhai Allah- yang sesuai dengan al Qur'an dan as Sunah kita terima. Bila tidak, maka al Qur'an dan as Sunah lebih utama untuk diikuti. Namun demikian, kita tidak boleh mencaci maki dan menjelek-jelekkan pribadi mereka dalam masalah-masalah yang masih diperselisihkan, serahkan saja kepada niat mereka masing-masing. Sebab mereka telah mendapatkan apa yang telah mereka kerjakan.
7.      Setiap muslim yang belum mencapai kemampuan telaah terhadap dalil-dalil hukum furu' (cabang), hendaklah mengikuti salah satu imam (pemimpin agama). Namun lebih baik lagi kalau sikap mengikuti tersebut diiringi dengan upaya semampunya dalam memahami dalil-dalil yang dipergunakan oleh imamnya, dan hendaklah ia mau menerima setiap masukan yang disertai dalil, bila ia percaya pada keshalihan dan kapasitas orang yang memberi masukan tersebut. Bila ia termasuk ahli ilmu, maka hendaklah selalu berusaha menyempurnakan kekurangannya dalam keilmuan, sehingga dapat mencapai derajat penelaah (mujtahid).
8.      Perbedaan paham dalam masalah-masalah furu' (cabang). hendaklah tidak menjadi faktor perpecahan dalam agama, tidak menyebabkan permusuhan, dan tidak juga kebencian, setiap mujtahid akan mendapatkan pahala masing-masing. Tidak ada larangan melakukan studi ilmiah yang jujur dalam persoalan-persoalan khilafiyah (masalah-masalah fiqh yang masih diperselisihkan oleh para ulama), dalam suasana saling mencintai karena Allah dan tolong menolong untuk mencapai kebernaran yang sebenarnya. Studi tersebut tidak boleh menyeret pada debat yang tercela dan fanatik buta.
9.      Memperdalam pembahasan tentang masalah-masalah yang amal tidak dibangun di atasnya (tidak menghasilkan amal nyata) adalah sikap takalluf (memaksakan diri) yang dilarang Islam.  Misalnya memperluas pembahasan tentang berbagai hukum bagi masalah-masalah yang tidak benar-benar terjadi, memperbincangkan makna ayat-ayat al Qur'an yang belum dijangkau oleh ilmu pengetahuan, perdebatan dalam membandingkan keutamaan sahabat ra, atau memperbincangkan perselisihan yang terjadi di antara mereka. Masing-masing memiliki keutamaan sebagai sahabat Nabi saw, dan pahala dari niat mereka. Sedangkan mentakwil perselisihan mereka dapat menghindarkan diri dari dosa.
10.  Ma'rifah (mengenal) Allah tabaraka wa ta'ala, meng-Esakan-Nya, dan me-Mahasucikan Dia adalah setinggi-tingginya tingkatan akidah Islam. Sedangkan ayat-ayat dan hadis-hadis shahih tentang sifat-sifat Allah adalah termasuk mutasyabihat. Kita wajib mengimaninya sebagaimana adanya, tanpa menta'wilkan dan tanpa pengingkaran (ta'thil) serta tidak perlu memperuncing perbedaan pendapat di antara para ulama tentang hal tersebut. Kita mencukupkan diri seperti apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw dan para wahabatnya, "Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, 'Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Rabb kami,'" (Ali Imran: 7)
11.  Segala bentuk bid'ah dalam agama yang tidak mempunyai dasar pijakan, tetapi dianggap bagus oleh hawa nafsu menusia, baik berupa penambahan maupun pengurangan, adalah kesesatan yang wajib diperangi dan diberantas dengan menggunakan cara yang sebaik-baiknya, yang tidak menimbulkan kejelekkan yang lebih parah.
12.  Bid'ah idhafiyah (amalan yang disyariatkan, tanpa ada keterangan tentang tata caranya, lalu dilakukan dengan cara-cara tertentu), bid'ah tarkiyah (meninggalkan hal-hal yang di halalkan oleh syariat untuk mendekatkan diri kepada Allah), dan iltizam (menentukan waktu, tempat, dan jumlah bilangan) terhadap ibadah-ibadah yang muthlaqah (ibadah yang tidak ditentukan waktu, tempat, dan bilangannya) adalah masalah khilafiyah dalam bab fiqh. Masing-masing orang mempunyai pendapat dalam masalah tersebut. Namun tidak mengapa jika dilakukan penelitian untuk sampai pada hakikatnya dengan dalil dan argumentasi.
13.  Mencintai orang-orang shalih, menghormati mereka, dan memuji mereka karena amal-amal baik mereka yang tampak adalah bagian dari taqarrub kepada Allah swt. Sedangkan para wali adalah orang-orang yang disebut dalam firman Allah swt, "Yaitu orang-orang yang beriman dan mereka itu bertakwa." Karamah yang sesuai dengan syarat-syarat syariat itu benar adanya. Namun harus diyakini bahwa mereka (para wali) -semoga Allah ridha pada mereka- tidak memiliki mudharat maupun manfaat bagi diri mereka sendiri, baik ketika masih hidup maupun setelah meninggal dunia, apalagi bagi orang lain.
14.  Ziarah kubur -kubur siapa saja- adalah sunah yang disyariatkan dengan cara-cara yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Akan tetapi, meminta pertolongan kepada penghuni kubur, -siapapun mereka- berdoa kepadanya, memohon pemenuhan hajat dari dekat maupun dari jauh, bernazar untuknya, membangun kuburnya, menghiasinya, memberinya penerangan, dan mengusapnya (untuk mengalap berkah), juga bersumpah dengan selain Allah swt dan segala bid'ah yang serupa dengannya adalah dosa besar yang wajib diperangi. Kitda tidak akan mencari-cari pembenaran terhadap amalan-amalan tersebut, demi menutup pintu fitnah yang lebih parah lagi. 
15.  Berdoa kepada Allah disertai tawassul (perantara) dengan salah satu makhluk-Nya adalah perbedaan dalam masalah furu' tentang tata cara berdoa, bukan termasuk masalah akidah.
16.  Tradisi yang salah tidak dapat mengubah hakikat arti lafazh-lafazh dalam syariat. Kita harus mengkaji lafazh-lafazh syariat sesuai makna yang dikandungnya dan mencukupkan diri dengannya. Sebagaimana kita juga wajib berhati-hati terhadap berbagai istilah yang menipu dalam pembahasan masalah-masalah dunia dan agama. Ibrah (yang dijadikan patokan) itu ada pada esensi di balik suatu nama, bukan pada nama itu sendiri.
17.  Akidah adalah asas bagi aktivitas, amal hati itu lebih penting daripada amal anggota badan. Namun upaya mencapai kesempurnaan pada kedua hal tersebut merupakan tuntutan syariat, meskipun kadar tuntutan masing-masing berbeda.
18.  Islam itu membebaskan akal pikiran, menganjurkan untuk melakukan penelitian pada alam, mengangkat derajat ilmu dan para ulama, dan menyambut kehadiran segala sesuatu yang baik dan bermanfaat. "Hikmah adalah barang hilang milik orang yang beriman. Di manapun didapatkan, ia adalah orang yang paling berhak atasnya."
19.  Pandangan syar'i dan pandangan logika memiliki wilayah sendiri-sendiri yang tidak dapat saling memasuki secara sempurna. Namun demikian, keduanya tidak akan pernah berbeda dalam hal-hal yang qath'i (absolut). Hakikat ilmiah yang benar tidak mungkin bertentangan dengan kaidah syariat yang shahih. Sesuatu yang masih bersifat zhanni (interpretable), harus ditafsiri agar sejalan dengan qath'i. Bila kedua-duanya bersifat zhanni, maka pandangan syariat lebih utama untuk diikuti, sampai logika mendapatkan legalitas kebenarannya, atau gugur sama sekali.
20.  Kita tidak mengkafirkan seorang muslim yang telah mengikrarkan dua kalimat syahadat, mengamalkan tuntutan-tuntutannya dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya, baik karena pendapatnya maupun kemaksiatannya, kecuali jika ia mengatakan kata-kata kufur, atau mengingkari sesuatu yang telah diakui sebagai asas dari agama, atau mendustakan ayat-ayat al Qur'an yang sudah jelas maknanya, atau mentafsirkannya dengan cara yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab, atau melakukan suatu perbuatan yang tidak mungkin diinterpretasikan kecuali kekufuran.
Saya yakin, Anda tidak akan memahami semua ushul (prinsip) tersebut, untuk itu nanti akan dibahas perushul atau silahkan baca buku syrah ushul 'isyrin yang ada di toko buku.
Kepada para muslimin hendaknya membaca & mengulang-ulang buku ini sehingga dapat memberikan pencerahan, mehamami terhadap ajaran Islam & mempererat ukhuwah terhadap sesama. Kemudian hal-hal yang telah diketahui & difahami dari ajaran-ajaran Islam tersebut hendaklah diamalkan. Dan setiap amalan tersebut hendaklah dapat membentuk jiwa & membina diri dlm suasana Islami; karena beramal dlm usaha pembentukan peribadi adalah cara yang dapat membentuk jiwa. Inilah jalan yang dilalui oleh para sahabat nabi yang mulia karena mereka beramal dgn apa yang diketahui.
Semoga Allah swt. memberikan hidayah-Nya, meridhai & memberikan pertolongan-Nya kepada kita semua, sehingga kita dapat  tetap teguh & berkhidmat utk agama Allah, & semoga pula Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada Al-Mursyid dgn petunjuk & kebaikan & menumbuhkan kepada ktia cinta pada  pengorbanan & jihad.