Banyak
kumungkinan negatif yang dihasilkan jika belajar ilmu syariah hanya
lewat laman-laman gugel. Karena sebagaimana kita tahu, gugel itu mesin
pencari yang sama sekali tidak bisa membedakan mana yang benar atau
tidak benar. Mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai.
Artinya
kemungkinan negatif yang paling nyata adalah tersembunyinya ilmu.
Karena memang gugel hanya menampilkan apa yang sudah diupload atau
diunggah ke laman dunia maya, yang tidak terunggah ke maya, takkan bisa
terakses oleh mesin pencari tersebut.
Jadi,
bisa saja babi itu menjadi halal, kalau semua orang mengupload artikel
serta catatan yang menegaskan bahwa babi halal. Walaupun yang benar
adalah babi haram dimakan, tapi karena tidak di-internet-kan, alhasil
babi tetaplah menjadi halal. Itu contoh kecilnya saja.
Pada
akhirnya, orang yang hanya belajar lewat laman gugel hanya tahu
pendapat yang memang ada di dunia maya, padahal dalam masalah twrsebut,
pendapat ulama tidak pada satu suara, ada pandangan lain. Yang hasilnya
membuat orang menjadi -terkesan- jumud ketika melihat adanya perbedaan,
dan membuatnya menjadi sangat militan dalam mendominasi -yang katanya-
kebenaran mutlak, padahal sejatinya itu adalah masalah yang
siperselisihkan, ada pendapat berbeda dari kolompok ulama lain yang
kebetulan tidak mahir ber-internet dan tidap mempublish pendapatnya.
Berarti
memang gugel sama sekali tidak memenuhi hasrat seseorang pelajar yang
memang mengaku ingin terus mencari kebenaran, karena tidak bisa
dikatakan kebenaran kalau ada ilmu yang ditutupi. Ini yang paling nyata,
adanya ilmu yang disembunyikan.
Kemungkinan
negatif lain, tentu sumber yang anonim. Itu juga tidak bisa dipandang
sebagai hal yang biasa, karena sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibn
Sirin, ilmu itu bagaikan agama, maka penting sekali kita tahu dari siapa
agama itu kita ambil dan pelajari. Bukan barang asing kalau banyak
artikel syariah berseliweran di dunia maya ini, akan tetapi, penulisnya
tidak ddikenal, atau juga memakai nama aneh sehingga identitas asli
tertutupi.
Bagaimana
bisa mengambil ilmu dari orang yang tidak jelas identitasnya? Dalam
ilmu hadits, jika salah seorang perawinya majhul atau unknown alias
tidak diketahui, hadits itu turun levelnya menjadi dhaif. Padahal
memuntut ilmu haruslah dari seseorang yang memang benar-benar mumpuni
dalam bidangnya.
Di
dunia maya, seseorang bisa saja mengupload artikel syariah sesukanya,
dan gugel tidak bisa membedakan mana artikel karya ahli agama atau
bukan. Siapapun dia, apapun background pendidikannya, semua bisa menulis
di dunia maya. Gugel tidak akan bertanya kepada pengunggah "apa latar
belakang pendidikan anda?". Tidak akan!
Artinya
sangat besar kemungkinan kita memperoleh ilmu dalam dunia maya yang
penuilsnya tidak bisa mempertanggung jawabkan secara ilmiah apa yang ia
ssajikan atau kita dihadapkan dengan orang yang hanya punya ilmu copy
paste.
Maka,
sekarang ini bahkan sejak belasan abad lalu, para pendahulu kita telah
merumuskan bahwa dalam menuntut ilmu itu mutlak ada guru yang nyata
bukan maya, Agar kita punya sandaran dalam beribadah. Mengarahkan pada
yang baik dan menjadi solusi dalam kebuntuan mencari ilmu.
Peran
penting lain dalam hal adanya guru bagi kita penuntut ilmu adalah
adanya sosok yang kita hormati, itu yang membuat kita semakin tawadhu
dan rendah hati serta tidak merendahkan penuntut ilmu lain, serta tidak
merasa sebagai orang yang paling cerdas lagi dalam kebenaran.
Status
murid membantu kita tetap rendah hati, karena status tersebut selalu
membuat kita merasa tidak lebih pintar dari yang lain, terlebih dari
guru kita. Namanya saja murid, masih mencari ilmu.
Orang
yang menuntut ilmu tanpa guru, hanya lewat buku dan laman internet, dia
tidak punya sosok yang harus ia hormati, toh ilmu yang didapat itu
memang hasil kerja sendiri. Karena kerja sendiri, berarti ini murni
muncul dari kecerdasan diri, tanpa bantuan kanan kiri. Tinggi hati pun
akhirnya jadi sikap diri, setiap ada yang menyelisih bawaannya hanya
ingin mendebati bukan menghormati. Mudah-mudahan Allah s.w.t. menjauhkan
kita dari semua sifat buruk ini.
Wallahul-musta'an
By : Ahmad Zarkasih, Lc
No comments:
Post a Comment